DR. Elviriadi: Hubungan Negara dengan Industri Kehutanan harus dievaluasi

DR. Elviriadi: Hubungan Negara dengan Industri Kehutanan harus dievaluasi

Pekanbaru, RanahRiau.com- Sejak lama pasca reformasi hingga tahun 2019, konflik agraria maupun Kerusakan lingkungan masih terus mendera propinsi Riau.
 
Menyikapi itu, pakar lingkungan DR. Elviriadi menilai perlu adanya evaluasi mendasar kegiatan industri berbasis lahan dan hutan di tanah air. Dihubungi melalui telpon seluler kemarin (12/6), Elviriadi menyampaikan pesan agar hubungan negara dengan industri berbasis kehutanan harus dievaluasi secara mendasar.

" Ya, saya kira perjalanan pembangunan selama ini sudah mendistorsi daya dukung ekologis, kalau terus dibiarkan, anak cucu kehilangan ruang hidup yang sehat", ujarnya.

Anak jati Kepulauan Meranti itu menjelaskan, setidaknya ada 6 indikator krusial yang membuat evaluasi tersebut mendesak: Pertama, perimbangan luas areal perijinan sudah melampaui daya dukung ekologis serta tata ruang. Kedua, biaya eksternalitas seperti pencemaran sungai, keringnya sumber air dan hilagnya mata pencaharian yang ditanggung masyarakat akibat eksploitasi alam lingkungan, Ketiga, konflik agraria mencuat lantaran verifikasi tata batas antara pemegang ijin dengan hak milik masyarakat yang kurang valid.

Keempat, pengendalian dampak lingkungan oleh aparatur birokrasi yang lemah sehingga memicu kerusakan bumi makin cepat. Kelima, mendesaknya kritik teoritis terhadap ide "pembangunan berkelanjutan" yang dipopulerkan ilmuan masa lalu.

"Ilmuwan masa kini harus merumuskan pandangan baru sesuai realitas, jangan cuma jadi followers", ungkap Ketua Majelis Lingkungan Hidup Muhammadiyah itu.

Keenam, adanya tuntutan transparansi penghitungan pendapatan negara dari pajak industri kehutanan. Sebelumnya diberitakan terkait pajak dan pendapatan negara tersebut,  Gubernur Riau Syamsuar diminta menertibkan lahan sawit illegal 1 juta hektar oleh KPK.



Reporter : Hafidz

Editor : Abdul
Komentar Via Facebook :