Analisis Pertarungan Pilkada Kampar Pasca Kepemimpinan Jefry

Analisis Pertarungan Pilkada Kampar Pasca Kepemimpinan Jefry

KAMPAR, RanahRiau - Peta persaingan untuk memperebutkan posisi Kepala Daerah pada Pilkada Kabupaten Kampar tahun 2016 mendatang mulai memanas. Selain sudah memunculkan nama-nama bakal calon (Balon) yang sudah familiar, terdapat juga aturan lain dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 1 dan 2 tahun 2014.

Sebagian kalangan pun mulai melakukan pengamatan serta perhitungan sistematis, terhadap keberlangsunngan Pilkada Kampar. Salah satunya, dari Institut Pengembangan Sumber Daya Riau (IPSR).

"Untuk Pilkada Kabupaten Kampar, dengan berlakunya Perppu nomor 1 tahun 2014 tentang Pilkada dan Perppu nomor 2 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, hal ini sangat menarik untuk dikorelasikan dengan konstalasi poltik di 4 Kabupaten/Kota di Riau," ujar Ketua Litbang IPSR, Muhammad Dani, ketika ditemui RanahRiau.com, Senin (26/1/15).

Khusus di Kampar, dengan berlakunya Perppu itu membuat peta persaingan yang akan menjadi orang nomor 1 semakin menarik. Karena dari beberapa nama-nama populer, seperti Zulher (Kadisbun Riau) lalu Eva Yuliana Jefry (Anggota DPRD Riau) kemudian Abdul Gafar Usman (Anggota DPD RI perwakilan Riau) serta Ahmad Fikri (Ketua DPRD Kampar). Kemudian ada juga dari petinggi Parpol, yakni Juharman Arifin (petinggi di MPP Partai PAN), Herman Gazali (Sekretaris PAN Riau). Semua nama itu diprediksi akan berubah petanya. Karena berdasarkan Perppu, yang dipilih hanya Kepala Daerah saja. Otomatis peluang koalisi antar calon akan tertutup.

Namun ada yang menarik dari sederet nama-nama Balon tersebut. Eva Yuliana, yang merupakan istri dari Bupati Jefry Noer, sekaligus sebagai Anggota DPRD Riau, kemungkinan besar langkahnya akan terganjal dengan adanya Perppu tersebut.

"Karena berdasarkan Perppu, istri dan anak Kepala Daerah tidak dapat maju pada Pilkada selanjutnya. Meski hal tersebut masih menjadi perdebatan didalam RUU pengganti Perppu nomor 1 dan 2, yang kini tengah digodok, untuk disahkan pada 18 Februari nanti," ulasnya.

Dengan berlakunya Perppu diatas, otomatis peta kekuatan partai dan personal Balon Bupati akan berubah secara signifikan dan secara matemais belum ada Balon yang dominan untuk menggantikan Jefri Noer.

Lebih lanjut menurut Dani, berdasarkan pantauan dan angket yang disebar IPSR, saat ini ada sekitar 17 nama yang keluar ditengah-tengah masyarakat untuk mengisi kursi nomor 1 di Kabupaten kampar.

Dengan komposisi kursi legislatif di DPRD, partai Golkar yang meraih 9 kursi merupakan satusatunya partai yang dapat mengusung calonnya tanpa harus berkoalisi.

"Hasil pengamatan kita, ada 4 nama yang digadang-gadang akan maju menggunakan perahu partai berlambang beringin tersebut. Diantranya yakni Ahmad Fikri, Zulher, Masnur, dan Abdul Gafar Usman," bebernya.

Sedangkan untuk Demokrat, yang hanya berhasil meraih 7 kursi di DPRD mengharuskan mereka untuk berkoalisi, agar tercapainya syarat mengusung kader harus dengan total minimal meraih kursi sebanyak 20 persen di DPRD.

"Kalau untuk Demokrat nama yang muncul dari internal yakni Eva. Tapi kita masih meragukan karena terbitnya Perppu nomor 1, maka langkah Eva diprediksi 90 persen akan tertahan," sebutnya lagi.

Sementara itu, ada 2 nama lain dari kalangan Birokrat serta 1 nama lagi dari Legislatif Riau, yang bisa menggeser Eva sebagai Calon Bupati Kampar dari partai Demokrat. Diantaranya yakni Azmi (Kadis Bina Marga dan SDA Kota Pekanbaru) dan Zulfadil (Kadisdik Pekanbaru) lalu Nasril (Anggota DPRD Riau)

"Selain Golkar dan Demokrat kita juga menganalisa ada 3 partai lainnya yang memiliki 5 kursi di DPRD seperti Hanura, PAN, Gerindra sudah memunculkan nama untuk mereka usung sebagai Balon Bupati dari partai masing-masing. partai PAN, keluar nama Juherman Arifin , Herman Gazali dan Yujarni Moga." tambahnya.

Dari partai Hanura ada muncul nama dari kalangan muda, yakni Firman Wahyudi (Anggota DPRD Kampar sekaligus Sekretaris DPD Hanura Riau) juga ada lagi nama lainnya yakni Zulkfli (Anggota DPRD Kampar sekaligus Ketua DPC Hanura Kampar).

"Kalau Gerindra, dari pantauan kami sudah ada nama Balonnya. Mereka ini ada yang membuat kejutan pada Pemilu 2014 lalu. Dan dua nama ini yang cukup kuat. Yakni Faisal, sebagai Wakil Ketua DPRD Kampar dan Fery, Ketua DPC Gerindra Kampar." paparnya jelas.

Dari seluruh angket tersebut, IPSR juga merilis nama Balon Bupati Kampar lainnya, nama-nama berikut merupakan calon alternatif yang mask jadi bursa calon Bupati Kampar. Diantaranya Alfisyahri, Aziz Zainal, Luthfi dan Triska Felly.

Dalam proses pembahasan RUU pengganti Perppu, kedepan Bupati Kampar akan meiliki dua Wakil, seperti yang tertulis dalam pasal 168 ayat 2 huruf C, yang berbunyi apabila penduduk diatas 250 ribu jiwa, maka Bupati atau Walikota dapat memiliki Wakil sebanyak 2 orang.

"Inilah yang lebih membuat menarik peta pertarungan di Pilkada Kabupaten Kampar mendatang." Tukasnya. (Nof)

Editor : Abdul
Komentar Via Facebook :