Polres Kuansing Konsisten Berantas PETI, Satu Pelaku Ditangkap...

Polres Kuansing Konsisten Berantas PETI, Satu Pelaku Ditangkap...

Kuantan Singingi, RanahRiau.com- Polres Kabupaten Kuantan Singingi beserta jajaran kembali membuktikan keseriusannya untuk memberantas gencarnya operasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilkum Polres Kuansing, Kali ini Tim Ops Polsek Benai telah melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang yang merupakan pelaku PETI atas nama Ujang Suratman 44 Tahun warga Desa Bumi Mulya Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD) dan beberapa barang bukti juga disita oleh Personil Polsek Benai.

Kejadian ini berlokasi di Sungai Teso Desa Muara langsat kec.sentajo raya Kab kuansing. Rabu (24/1/2018)

Kapolres AKBP Fibri Karpiananto, SH.Sik Kepada Ranahriau.com Rabu Siang (24/01/2018) menjelaskan bahwa, Berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP. A /02/I/2018/RIAU/KUANSING/SEK BENAI/SPKT Tanggal 24 januari 2018. Telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang telah melanggar Pasal 158 UU RI NO. 4 tahun 2009 ttg Mineral dan batu bara

Dijelaskan Kapolres, Kronologis penangkapan ini berawal dari Personil Polsek Benai mendapatkan informasi bahwa ada kegiatan PETI di Sungai Teso Tepatnya di Desa Muara Langsat Kecamatan Sentajo raya.

Mendengar informasi tersebut, Kemudian 6 (Enam) orang personil menuju ke lokasi yang di pimpin oleh Kapolsek Benai Iptu Dadan Wardan Sulia, Begitu sampai di lokasi, Personil mendengarkan suara mesin Dompeng yang tengah beraktivitas, Selanjutnya personil mendekati suara tersebut sehingga di jumpai 1 (satu) orang pelaku PETI sedang melakukan kegiatannya, Kemudian dilakukan penangkapan

Adapun barang bukti yang dapat disita personil yaitu Satu Unit mesin dompeng, Satu buah spiral, 2 lembar karpet, Satu buah paralon, Satu buah dulang dan Mercury atau air raksa kurang lebih 1 ons.

Sekarang Pelaku beserta barang bukti yang ada di bawa ke polsek benai untuk pengusutan lebih lanjut.


Reporter    : Eki Maidedi

 

 

 

 

 

 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :