Pria Ini Tanam Pohon Ganja Di Rumahnya, Lalu Dilaporkan Masyarakat, Trus Digrebek Polisi Deh..

Pria Ini Tanam Pohon Ganja Di Rumahnya, Lalu Dilaporkan Masyarakat, Trus Digrebek Polisi Deh..

Tembilahan, RanahRiau.com- RUD (39 tahun), warga Jalan Prof. M.Yamin Tembilahan, tidak dapat mengelak ketika Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Indragiri Hilir, menggerebek rumahnya, Rabu, 15/11/2017.

Di tempat tersangka, petugas menemukan 6 batang pohon ganja yang ditanam dalam pot, Selain tanaman juga ditemukan kertas papir, yang biasa digunakan melinting atau menggulung daun ganja.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si, melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, SH, membenarkan penangkapan tersebut.

Kepada wartawan, AKP Bachtiar mengatakan, bahwa penangkapan tersangka ini, berawal dari informasi yang diterima pihaknya, tentang adanya orang menanam ganja di rumah. Mendapatkan informasi tersebut, Kasat lalu memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam.

Dari penyelidikan tersebut, diperoleh informasi yang lebih jelas siapa pelakunya dan dimana ganja tersebut ditanam.

Dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, tersangka dapat diamankan di rumahnya. Disaksikan Ketua RT dan warga setempat, ditemukan tanaman ganja sebanyak 6 batang, yang sengaja ditanam di dalam pot.

Saat ini, tersangka dan barang bukti seperti tersebut di atas, sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Reporter    : Yanda
Editor       : Fes


 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :