Jaga Ketertiban dan Keamanan di Bulan Ramadhan, Polsek Pekanbaru razia Warnet
Pekanbaru, RanahRiau.com- Kepolisian
Sektor Pekanbaru Kota melakujan razia Kegiatan Kepolisian Yang
Ditingkatkan (K2YD) untuk antisipasi kejahatan rawan di Bulan Ramadan.
Diantaranya 3 C, Curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian
dengan kekerasan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor).
Selain
itu tentunya juga untuk ketertiban dan kenyamanan masyarakat
melaksanakan ibadah Ramadan. Seperti pengamanan masjid, tempat keramaian
dan rekreasi.
Pada
kegiatan tersebut hal menonjol ada tiga warung internet yang masih buka
hingga malam. Terlebih lagi kebanyakan di dalamnya adalah anak-anak di
bawah umur setingkat murid-murid SD.
"Kemudian
kami minta tutup tiga tempat warnet itu. Ditemukan dan disayangkan
puluhan anak-anak masih SD main inyernet sampai pukul 11.00 WIB malam.
Pemiliknya sudah ditegur dan anak itu dipulangkan," kata Kabid Humas
Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, (17/06/2017)
malam.
Rinciannya
ada 54 anak dari tiga tempat warnet dimana dua di Jalan Zainal Abidin
dan Jalan Pengeran Hidayat. Pemilik warnet diminta buat pernyataan
sesuai edaran Walikota Pekanbaru hanya boleh sampai pukul 17.00 WIB sore
di bulan puasa.
Polsek
Pekanbaru Kota juga melakukan razia terhadap preman di wilayah hukum
meliputi Jalan Sumatera hingga Pasar Sukaramai Ramayana. Namun hingga
tengah malam tidak ditemukan, tapi razia masih akan dilanjutkan.
Razia
dipimpin Kepala Polsek Pekanbaru Kota, Kompol M. Hanafi, Wakapolsek AKP
Elfis Remon, Kepala Unit Shabara Iptu Listiyo, Kanit Bina Masyarakat
Iptu Zainal, Panit Reskrim Ipda Lukman, dan anggota lain yang jumlahnya
21 personil.
Polda
Riau melalui Kapolda Irjen Pol Zulkarnain sudah menekankan untuk
mengantisipasi kegiatan premanisme ini. Personil telah diperintahkan
untuk meningkatkan antisipasi di terminal-terminal, pusat perbelanjaan,
pelabuhan, dan tempat rekreasi.
Hal
tersebut berjalan terus untuk memberikan rasa aman bagi para pemudik.
Terutama mengantisipasi kriminalitas seperti copet, jambret, penodongan,
gendam/hipnotis, dan pelaku kejahatan dengan modus memberi bius
sehingga orang pingsan.
Komentar Via Facebook :